Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu

Tim Peninjau yang dipimpin oleh Kasi Bina Pelayanan, melakukan peninjauan lokasi terkait izin usaha objek wisata di Pekon Panjerejo.

Pekon Panjerejo, 22 April 2024 – Tim Peninjau yang dipimpin oleh Kasi Bina Pelayanan, Lili Saputra, melakukan peninjauan lokasi terkait izin usaha objek wisata di Pekon Panjerejo. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha di bidang pariwisata telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku serta mengikuti aturan yang ditetapkan.

Kegiatan peninjauan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 22 April 2024, dan melibatkan beberapa staf dari Seksie Bina Pelayanan Kecamatan Gadingrejo. Mereka melakukan kunjungan ke beberapa objek wisata yang ada di Pekon Panjerejo untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pelaku usaha.

Lili Saputra menyatakan bahwa peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa objek wisata di Pekon Panjerejo memiliki izin usaha yang sah dan sesuai dengan ketentuan. "Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis di bidang pariwisata," kata Lili Saputra. "Ini juga untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pengunjung sesuai dengan standar yang diharapkan."

Tim juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada untuk menjaga kualitas dan keamanan layanan pariwisata di daerah tersebut. Lili Saputra menambahkan, "Kami berharap dengan peninjauan ini, para pelaku usaha akan semakin sadar akan pentingnya mengikuti peraturan dan menjaga kualitas pelayanan."

Pihak pemerintah kecamatan akan terus melakukan peninjauan secara rutin untuk memastikan bahwa objek wisata di Pekon Panjerejo dan daerah sekitarnya tetap memenuhi standar kualitas dan keamanan yang diharapkan. Dengan demikian, diharapkan pariwisata di daerah tersebut dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.